Kajian Literatur menggunakan 5 Journal yang membahas mengenai Beauty Influencer Tasya Farasya

 Kata dasar Branding adalah brand, yang memiliki arti merek. Istilah merek, dalam kamus Bahasa Indonesia diterangkan bahwa merek ialah tanda yang dikenakan oleh pengusaha, pabrik, produsen, dan sebagainya, pada harang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. Tanda adat cap ini dipakai sebagai pengenal yang menjelaskan atau menyatakan nama dan sebagainya. Kalau ada istilah istilah merek dagang, itu artinya menjelaskan tentang nama, simbol, gambar, huruf, kata, yang dipakai oleh industri maupun perusahaan dalam memberikan sebutan pada barang yang mereka produksi yang dapat membedakan dengan produk lainnya.

Melakukan kegiatan branding memerlukan strategi, karena brand itu sendiri mempunyai tahapan atau tingkatan sampai memiliki kemapanan. Dikemukakan oleh Wijaya (2013), proses branding itu melalui beberapa tahapan, pertama, kesadaran akan merek atau brand awareness; kedua, konsumen mengetahui tentang merek tertentu dari suatu produk atau brand knowledge; ketiga, konsumen mulai memahami citra terhadap merek atau brand image; keempat, terdapat pengalaman merek dari konsumen atau brand experience dan berikutnya yang kelima adalah kesetiaan konsumen pada merek (brand loyalty) sampai akhirnya pada puncaknya ialah konsumen memiliki spiritualitas kepada merek atau dikenal dengan istilah brand spirituality.

Menurut Amalia E. Maulana (2007)

 branding adalah kumpulan kegiatan komunikasi yang dilakukan perusahaan dalam rangka proses membangun dan membesarkan brand. Branding adalah bukan hanya tentang memenangkan hati target pasar anda supaya memilih brand anda, tapi lebih penting lagi supaya pelanggan bisa melihat anda sebagai satu-satunya yang terbaik yang mampu memberikan solusi untuk mereka. 

Menurut Kotler (2009) pengertian branding adalah pemberian nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari kesemuanya, yang dibuat dengan tujuan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa atau kelompok penjual dan untuk membedakan dari barang atau jasa pesaing.

Menurut Marty Neumeier (2014)

branding adalah segala upaya atau program yang dirancang untuk meningkatkan nilai atau menghindari komoditisasi dengan membangun merek yang berbeda. 

Menurut Kotler & Keller (2015) 

branding adalah memberi kekuatan brand pada produk dan layanan. Akan tetapi, branding itu sendiri juga tidak sebatas diferensiasi produk, namun juga berkaitan dengan merek dagang, ciri visual, kredibilitas, persepsi, logo, citra, kesan, karakter dan juga anggapan dari konsumen itu sendiri atas produk tersebut.

Menurut Kleindl dan Burrow (2005) Digital marketing adalah suatu proses perencanaan dan pelaksanaan dari konsep, ide, harga, promosi dan distribusi. Secara sederhana dapat diartikan sebagai pembangunan dan pemeliharaan hubungan yang saling menguntungkan antara konsumen dan produsen. 

Menurut Ridwan Sanjaya & Josua Tarigan (2009) Digital marketing adalah kegiatan pemasaran termasuk branding yang menggunakan berbagai media. Sebagai contoh yaitu blog, website, e-mail, adwords, dan berbagai macam jaringan media sosial.

Menurut Heidrick & Struggles (2009) 

Digital marketing menggunakan perkembangan dunia digital untuk melakukan periklanan yang tidak digembargemborkan secara langsung akan tetapi memiliki efek yang sangat berpengaruh. 

Eun Young Kim (2002) menetapkan empat dimensi Digital Marketing yang dapat disebutkan sebagai berikut: 

a) Cost / Transaction, 

b) Interactive 

c) Incentive Program 

d) Site Design


McNally dan Speak (dalam Cindy Yunitasara dan Edwin Japarianto, 2013), pada sebuah personal branding yang kuat paling tidak terdapat 3 (tiga) elemen dasar yang dibangun secara bersamaan dan saling terintegrasi, yakni [8]:

a. Kompetensi: atau kemampuan khusus adalah menjawab pertanyaan "peran apa yang anda lakukan dalam suatu hubungan tertentu dengan orang lain?". Oleh karena itu personal branding seseorang akan terlihat nyata apabila seseorang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan semua orang yang berhubungan dengan orang tersebut.

b. Gaya; atau style adalah cara seseorang berhubungan dengan orang lain, yang merupakan bagian yang menjadikan diri seseorang unik dalam benak orang lain...

c. Standar; adalah di mana seseorang harus menetapkan standar dan harus mampu merealisasikannya.

Dengan menggunakan analogi aturan tata bahasa, maka kompetensi diartikan sebagai kata bendanya, gaya adalah kata sifatnya, sedangkan standar adalah kata keterangannya.

Jadi dengan menggabungkan ketiga dimensi utama tersebut, yaitu kompetensi, gaya, dan standar, seseorang dapat memulai membangun dan mengembangkan pilihan spesialisasi yang dikuasai, yang prosesnya akan berlangsung seumur hidup dan dengan harapan semakin bertambah usia akan semakin kuat brand-nya di masyarakat.

Sedangkan karakteristik personal branding yang diartikan sebagai persepsi yang tertanam dalam dan terpelihara baik dalam benak orang lain, adalah:

a. Khas; keunikan yang berbeda dan tidak dimiliki orang lain.

b. Relevan; terkait langsung dengan objek dan sesuai target market yang dituju.

c. Konsisten; image positif yang terbentuk pada target market harus konsisten.

Tindakan, perilaku, gaya (style) dan cara berkomunikasi lisan dan tulisan seseorang yang unik-khas, relevan, serta konsisten akan membuat orang lain memandangnya sebagai sebuah personal branding yang kuat.

Konsep Membangun Personal Branding

Mengacu pada The Eight Laws of Personal Branding, Peter Montoya (dalam Soetomo, 2013) menjabarkan konsep utama dalam membangun suatu personal branding adalah [9]:

a. Spesialisasi dan Ciri Khas (The Law of Specialization); yakni ketepatan memilih spesialisasi, konsentrasi pada satu keahlian atau pencapaian tertentu.

b. Kepemimpinan (The Law of Leadership); di mana bila dilengkapi kekuasaan dan kredibilitas, akan mampu memposisikan orang sebagai pemimpin.

c. Kepribadian (The Law of Personality); yakni brand yang didasarkan pada kepribadian apa adanya, yang baik, tidak harus sempurna.

d. Perbedaan (The Law of Distinctiveness); tampilkan dengan cara yang berbeda dengan para kompetitor.

e. Konsistensi (The Law of Visibility); yakni harus konsisten dengan apa yang telah menjadi brand; dan untuk visible, perlu mempromosikan dan me-marketing diri dengan memanfaatkan setiap

kesempatan atau peluang. f. Kesatuan (The Law of Unity), yakni cerminan sebuah citra yang ingin ditanamkan, yang sejalan dengan etika moral dan sikap

9. Keteguhan (The Law of Persistence); di mana butuh waktu dan tahapan untuk tumbuh dan berkembang, karenanya harus tetap teguh tanpa ragu atau berniat untuk merubah brand.

H. Nama baik (The Law of Goodwill); di mana akan memberikan hasil yang lebih baik dan bertahan lebih lama, jika personil dibelakangnya dipersepsikan dan diasosiasikan dengan sebuah nilai atau ide yang positif dan bermanfaat serta diakui secara umum.


Perkembangan internet berdampak dalam berbagai aspek kehidupan hingga sebagai sarana dalam bisnis. Sehingga mempengaruhi pola perilaku konsumen yang memilih hal praktis dalam pencarian informasi. Sehingga periklanan menggunakan Beauty Vlogger melaui media sosial YouTube dapat menjadi salah satu alternatif sebuah perusahaan dalam mempromosikan produknya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa Pengaruh Beauty Vlogger Tasya Farasya terhadap Purchase Intention pada produk kecantikan Make Over dengan Brand Image sebagai mediasi. Penelitian ini di klasifikasikan dalam jenis riset kausal dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Responden adalah orang yang pernah melihat video ulasan dari Beauty Vlogger Tasya Farasya minimal satu kali dalam tiga bulan terakhir.

Seorang konsumen akan cenderung untuk membeli dan mengkonsumsi produk dan jasa yang di konsumsi dan endorse oleh selebriti favoritnya (Wilcox & Stephen, 2013). Celebrity endorce yang dipersepsikan dengan keahlian dibidangnya masing-masing secara signifikan mempengaruhi konsumen untuk membeli suatu produk. Semakin tinggi kredibilitas seorang celebrity endorsement semakin tinggi niat beli dari konsumen. Selebriti merupakan seseorang dengan kekuatan luar biasa untuk mengundang konsumen untuk membeli suatu produk melalui kredibilitas dan posisi mereka dan mengarah pada niat beli (Rajesh & Gouranga, 2011).


Brand image merupakan salah satu pertimbangan penting yang ada di benak konsumen sebelum melakukan pembelian. Brand image yang positif akan menimbulkan minat beli yang muncul dari dalam diri konsumen. Ketika sebuah merek memiliki citra yang kuat dan positif di benak konsumen maka merek tersebut akan selalu diingat dan kemungkinan konsumen untuk membeli merek yang bersangkutan sangat besar (Musay, 2013). Citra produk dan citra merek sebuah perusahaan memiliki pengaruh yang positif terhadap minat beli konsumen (Diamantopoulos, Schlegelmilch, & Palihawadana, 2011).


Teknologi telah mengubah berbagai hal, salah satunya adalah berkembangnya metode pemasaran pada era digital. Konsep pemasaran atau marketing kini memiliki cakupan yang luas. Marketing yang dilakukan pada media digital disebut content marketing. Penelitian ini berfokus pada content marketing yang dilakukan oleh beauty vlogger Tasya Farasya dengan memberikan konten review. Penelitian ini didasari oleh keluhan yang dilontarkan konsumen produk kosmetik Madame Gie dan apakah beauty vlogger Tasya Farasya dapat mempengaruhi brand image kosmetik Madame Gie meskipun terdapat banyak keluhan dari konsumen Madame Gie. Penelitian ini menggunakan variabel independen konten review beauty vlogger dengan dimensi jujur (honest), dapat diandalkan (dependable), sumber terpercaya (realible source), tulus (sincere), dapat dipercaya (trustworthy). Variabel dependen pada penelitian ini adalah brand image dengan dimensi strength of brand association, favorability of brand association, dan uniqueness of brand association. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik analisis data deskriptif, uji normalitas, uji koefisien determinasi, uji korelasi, uji regresi, dan uji hipotesis. Penelitian ini juga menggunakan teknik simple random sampling dengan jumlah responden 100. Analisis tanggapan responden memperoleh hasil sebesar 81,10% pada variabel konten review beauty vlogger (X) dan 80,90% pada variabel brand image (Y). Uji hipotesis memperoleh nilai t hitung sebesar 6,234 > t tabel 1,987 artinya H0 ditolak dan H1 diterima dan terdapat pengaruh antara konten review beauty vlogger terhadap brand image Madame Gie. Nilai koefisien determinasi menunjukan bahwa terdapat pengaruh antara konten review beauty vlogger terhadap brand image Madame Gie sebesar 29%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dibutuhkan faktor lainnya yang dapat mempengaruhi brand image kosmetik Madame Gie.


https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pengertian+branding+marketing&oq=pengertian+brandi#d=gs_qabs&t=1657025869103&u=%23p%3Dzm6u0vkzArUJ

https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pengertian+branding+marketing&oq=pengertian+brandi#d=gs_qabs&t=1657025932660&u=%23p%3DpZs6BD_rPY0J

https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pengertian+branding+marketing&oq=#d=gs_qabs&t=1657026513442&u=%23p%3DvqTmg6X0sUgJ

https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=branding+marketing+tasya+farasya&oq=branding+marketing+tasya+fara#d=gs_qabs&t=1657026017410&u=%23p%3DbPs-Jchf3wQJ

https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=branding+marketing+tasya+farasya&oq=branding+marketing+tasya#d=gs_qabs&t=1657026843140&u=%23p%3DSeAp2QeuB98J

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Objek kajian ( The Karate Kid) dan Analisis Semiotik.

Analisis Film Pertarungan antar pelajar "Crow Zero" Menggunakan Pendekatan Semiotika.

Beauty Vlogger Tasya Farasya